WALAU DISITA KEJAGUNG RI

Pihak PT Duta Palma Tak Izinkan Kebun Sawitnya Dikelola BUMN 

Di Baca : 4222 Kali
Pabrik kelapa sawit (PKS) PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu Riau saat disita aparat Kejagung RI dikawal aparat Polres Indragiri Hulu beberapa waktu lalu. (ist)

"Kami akan hitung kerugiannya, tentu sejak perusahaan itu didirikan. Sejak perusahaan itu menghasilkan, dari situ lah kerugian negara (dapat diketahui)," ucap Jaksa Agung Burhanuddin SH.

Dia menjelaskan, kasus korupsi penyerobotan lahan ini diduga dilakukan oleh pemilik PT Duta Palma Grup.

Pasalnya, selama ini PT Duta Palma Grup mengelola lahan tersebut tanpa mengantongi surat-surat lengkap dari Pemerintah.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar